Sabtu, 03 Maret 2012

SAUDI ARABIA MELARANG PRIA SEBAGAI PELAYAN TOKO LINGERIE


Arab Saudi bakal mulai menerapkan hukum yang melarang pria bekerja di toko yang menjual lingerie atau pakaian dalam, perlengkapan, sampai kosmetik wanita. Meski sudah ada sejak 2006, peraturan tersebut baru diterapkan Kamis depan.
Peraturan tersebut melarang pria bekerja di toko yang menjual pakaian dalam sampai perlengkapan wanita. Salah satu alasannya adalah pendapat kelompok garis keras yang menentang ide wanita bekerja di tempat bertemunya banyak wanita dan pria, seperti pusat perbelanjaan.

Sebelumnya, kaum Hawa Arab hanya bisa membeli pakaian dari pelayan pria dari balik gerai. Karena tidak bisa leluasa memilih, wanita di Arab memboikot toko-toko yang menjual pakaian dalam. Boikot tersebut dilakukan agar toko-toko penjual pakaian dalam wanita mempekerjakan pelayan perempuan.

Pemerintah Arab Saudi, Senin, 2 Januari 2012, memutuskan untuk memberlakukan larangan pria bekerja di toko yang menjual pakaian dalam wanita mulai Kamis ini.

Dalam beberapa pekan terakhir, beberapa wanita sudah mulai bekerja di berbagai toko. Akan tetapi, dibukanya peluang agar wanita bekerja membuat banyak pria kehilangan pekerjaan.

Menurut Kementerian Tenaga Kerja, lebih dari 28 ribu wanita yang kebanyakan dari Asia Selatan mulai mengajukan lamaran untuk bekerja di toko-toko tersebut.

Ulama senior Arab Saudi, Sheikh Abdul Aziz Al Sheikh, menentang peraturan berisi larangan bagi pria bekerja di toko-toko yang menjual pakaian wanita. Ia menganggap peraturan tersebut bertentangan dengan hukum Islam.

“Dipekerjakannya wanita di dalam toko yang menjual pakaian wanita dan menyebabkan wanita pembeli bertatap muka dengan pria yang menjual tanpa malu bisa menyebabkan pelanggaran yang bakal jadi beban bagi pemilik toko,” ujar Sheikh Abdul Aziz Al Sheikh.

Tidak ada komentar: